Petugas Patroli Polsek Pontianak Ajak Warga tetap terapkan prokes Gerakan 5M.
Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan Prokes kepada Pengunjung Cafe di jln. 28 Oktober pontianak.
Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondisif dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD untuk menjaga Kamtibmas yang Aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Kamis Malam, (11/11).
Kegiatan Patroli KRYD pimpin oleh piket pawas Ipda Joko bersama 4 (empat) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas 4C serta Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), serta himbauan untuk melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Pawas Ipda Joko mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan Giat Patroli KRYD malam hari dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital, kegiatan perayaan di masyarakat dan daerah yang rawan terjadinya Tindak kriminalitas dengan Melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas dan Himbauan Prokes Gerakan 5M di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara,
Lanjutnya, Malam ini kita menyambangi cafe cafe di Jln. 28 Oktober dan Teras Taman Parit Nanas Pontianak,
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkasnya.(HM).
Komentar
Posting Komentar