Ciptakan Situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Polsek Pontianak utara secara Rutin lakukan Patroli KRYD
Keterangan Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan Kamtibmas dan Prokes kepada pengunjung Cafe di Jln. 28 Oktober Pontianak.
Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD untuk menjaga Kamtibmas tetap Aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Rabu, [22/12] malam
Kegiatan Patroli KRYD pimpin oleh piket pawas Iptu Sadan bersama 4 (empat) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas 4C, Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), dan himbauan untuk mengikuti Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Pawas Iptu Sadan mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan Giat Patroli KRYD malam hari dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital, kegiatan perayaan di masyarakat dan daerah yang rawan terjadinya Tindak kriminalitas dengan Melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas, Himbauan Prokes Gerakan 5M serta ajakan mengikuti Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, malam ini kita menyambangi Cafe cafe di sepanjang Jln. 28 Oktober dan Jln. Budi Utomo Pontianak,
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan ajakan untuk mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Utara,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkasnya.(HM).
Komentar
Posting Komentar