Personil Polsek Utara Lakukan patroli KRYD PPKM di Kawasan Pasar Puring Siantan Pontianak
Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan kepada warga di Kawasan Pasar Puring Siantan Pontianak untuk tetap menerapkan Prokes Gerakan 5M.
Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Himbauan Prokes Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Kamis, (27/1/2022), pagi
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan patroli KRYD PPKM Covid-19 di wilkum Polsek Pontianak Utara guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondisif serta monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) dengan melaksanakan Himbauan Prokes untuk tetap menerapkan Gerakan 5M diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, di Kawasan Swalayan kaisar Siantan, kawasan Pasar Puring Siantan, dan sekitar terminal Pasar Siantan Tengah Pontianak Utara, jelas Kasi Humas.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolresta Pontianak No. Sprint : 66/I/OPS.2/2022 dalam rangka pelaksanaan kegiatan satgas KRYD PPKM Covid-19 Tahun 2022 dan operator karantina Presisi
di wilayah hukum Polresta Pontianak,
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Penerapan Prokes dengan melaksanakan Gerakan 5M serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM).
Komentar
Posting Komentar